Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
▰
Alumnus dan mahasiswa/i Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler UNKRIS Jakarta mendapatkan HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta MUTU yang SAMA.
▰
Alumnus P2K UNKRIS Jakarta mendapatkan gelar sebagaimana jenjang kuliah serta program studi/jurusan/kategori ilmunya, serta mendapatkan hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi.
▰
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda.
Sistem Kuliah
▰
Oleh karena dilaksanakan secara profesional & kompeten, sistem kuliahnya pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan untuk yg belum bekerja. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual/kelompok yg terarah serta komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu.
▰
Utk mahasiswa/i kelas lanjutan (hybrid / blended) yang sudah berkarir diberi ijin ketidakhadiran di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, sekiranya mhs tsb menerima tugas lembur, atau kerja dengan sistem shift, kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu.
▰
Kurikulumnya berdasarkan Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya dibuat di samping berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, demikian pula berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta keperluan terhadap kuliah lanjut ke perkuliahan yang lebih tinggi.
▰
Alumnus Program S1 dan S2 Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
▰
Alumnus Program S1 dan S2 Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup menyelesaikan persoalan sekaligus meningkatkan pengetahuannya.
▰
Kompetensi alumnusnya dlm hal menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam bekerja serta berupaya.
▰
Mhs kelas lanjutan (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
▰
Kompetensi dasar alumnus Program S1 dan S2 Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta adalah memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan memetik informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar.
▰
Alumnus Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga berbekal ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keahlian mengelola tim/organisasi secara mendalam / komprehensif pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai dgn kategori ilmunya, sekaligus berbekal kesanggupan utk mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
▰
Mhs kelas lanjutan (hybrid / blended) yg mendapatkan pekerjaan dengan sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal ini dikarenakan sistem kuliah dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dgn mensinkronkan Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa/i yang bekerja dengan sistem shift dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dengan tata cara tertentu.
▰
Alumnus Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta mendapatkan kemampuan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang mendalam / komprehensif; menaikkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd pemecahan persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan.