Universitas Krisnadwipayana Jakarta
Stiepemuda Nomor 5Stiepemuda Nomor 9Stiepemuda Nomor 3Stiepemuda Nomor 7Stiepemuda Nomor 1
Lihat juga :
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077
Ganti ke  M1, 2 laptop iconLaptop HP
Pusat Bantuan
Tel/Fax : (021) 8762004, 8762002
Mobile : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026
No. WhatsApp : 0811 1990 9026
Pilih Bahasa    
Pendaftaran Online
Info Beasiswa
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
HOME

Pendaftaran Online

Profile UNKRIS Jakarta

Penerimaan Mhs Baru
Paparan Komplit
Metode Tanya Jawab/Seleksi
Pendaftaran Online
Uang Studi

Jurusan
Pascasarjana (MM, S2)
Prospek Karir
Kurikulum

Peraturan Perundangan Mendukung Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended)

Sistem Kuliah
Waktu Kuliah & Dosen
Jumlah SKS & Masa Studi

Layanan Penting
Mendapat Penghasilan

Jaringan / Kumpulan Web
UNKRIS Jakarta

Kumpulan Web Pascasarjana (S2)
Kumpulan Web Kelas Karyawan
Kumpulan Web Kuliah Sore/Malam
Kumpulan Web Utama




Terobosan Baru
http://kpt.co.id
MENINGKATKAN
Kualitas Pendidikan, Sumber Daya dan Pendapatan PTS

Tujuan Penting
klik di bawah ini
Iklan Mini, online
Konsulat Jenderal Saint Kitts
Media Televisi di Mancanegara
Perguruan Tinggi Swasta
Profile Caleg (Arsip)
Provinsi Kalimantan Timur
Statistik Penduduk Negara2
Waktu Solat + Imsyakiah
Program Kelas Lanjutan (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta   ⚙   Kualitas Perguruan Tinggi A